Adalah Afriyani Susanti, pengendara Xenia yang mendadak terkenal karena kecelakaan yang menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani, seputaran Monas baru-baru ini. Mobil Xenia itu dikemudikannya di bawah pengaruh obat terlarang. Mobil melaju, tanpa kontrol, melesat lalu menerjang para pejalan kaki sejumlah belasan orang. Sama sekali tidak sadar dengan apa yang telah dilakukannya, karena berada di bawah pengaruh obat itu, habis nabrak ekspresinya malah seperti orang tak punya dosa.
Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus kecelakaan Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan pejalan kaki itu. Selain menyelidiki kasus kecelakaannya, polisi kini juga membidik sindikat besar peredaran narkoba.
Afriyani dinilai lalai dalam mengemudikan Daihatsu Xenia B 2479 XI pada hari Minggu pagi, 22 Januari 2012 saat melintas di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, sehingga menyebabkan sembilan orang tewas dan empat orang lainnya terluka. Ketika itu, Afriyani mengaku kehilangan kesadaran beberapa detik sehingga tak melihat ada pejalan kaki di trotoar, lalu ia menghantamnya.
Setelah ditelusuri, Afriyani ternyata mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan ekstasi. Sebelum kecelakaan terjadi, Afriyani berpesta semalam suntuk dengan mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam Stadium, Jalan Hayum Wuruk, Jakarta Pusat. Akibatnya, Afriyani juga dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 132 subsider 127 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal ini yakni 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara.
Sampai saat ini pemberitaan di televisi, koran, internet, dan media massa lain masih hangat membicarakan progres permasalahan "Xenia Maut" itu. Sejak awal memang kasus ini dikenal dengan kasus Xenia Maut. Seperti biasa, sejak awal-awal diberitakan kabar masih simpang siur, bahkan saya sempat berpikir bahwa Xenianya yang bermasalah.
Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus kecelakaan Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan pejalan kaki itu. Selain menyelidiki kasus kecelakaannya, polisi kini juga membidik sindikat besar peredaran narkoba.
Afriyani dinilai lalai dalam mengemudikan Daihatsu Xenia B 2479 XI pada hari Minggu pagi, 22 Januari 2012 saat melintas di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, sehingga menyebabkan sembilan orang tewas dan empat orang lainnya terluka. Ketika itu, Afriyani mengaku kehilangan kesadaran beberapa detik sehingga tak melihat ada pejalan kaki di trotoar, lalu ia menghantamnya.
Setelah ditelusuri, Afriyani ternyata mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan ekstasi. Sebelum kecelakaan terjadi, Afriyani berpesta semalam suntuk dengan mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam Stadium, Jalan Hayum Wuruk, Jakarta Pusat. Akibatnya, Afriyani juga dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 132 subsider 127 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal ini yakni 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara.
Sampai saat ini pemberitaan di televisi, koran, internet, dan media massa lain masih hangat membicarakan progres permasalahan "Xenia Maut" itu. Sejak awal memang kasus ini dikenal dengan kasus Xenia Maut. Seperti biasa, sejak awal-awal diberitakan kabar masih simpang siur, bahkan saya sempat berpikir bahwa Xenianya yang bermasalah.