Saat kau bangun pagi hari, AKU memandangmu dan berharap engkau akan berbicara kepadaKU, walaupun hanya sepatah kata meminta pendapatKU atau bersyukur kepadaKU atas sesuatu hal yang indah yang terjadi dalam hidupmu hari ini atau kemarin ... .


Tetapi AKU melihat engkau begitu sibuk mempersiapkan diri untuk pergi bekerja ... .
AKU kembali menanti saat engkau sedang bersiap, AKU tahu akan ada sedikit waktu bagimu untuk berhenti dan menyapaKU, tetapi engkau terlalu sibuk ... .

Di satu tempat, engkau duduk disebuah kursi selama lima belas menit tanpa melakukan apapun. Kemudian AKU Melihat engkau menggerakkan kakimu. AKU berfikir engkau akan berbicara kepadaKU tetapi engkau berlari ke telepon dan menghubungi seorang teman untuk mendengarkan kabar terbaru.


Baru-baru ini aku menyadari bahwa hukum rimba ternyata masih berlaku di era modern seperti sekarang ini. Meskipun jaman sudah berganti dari jaman “kuda gigit besi” menjadi “kuda gigit roti”, jaman dimana demokrasi sudah dijadikan “agama baru” yang dianut banyak orang dengan berdasarkan suara terbanyak. Jaman dimana HAM (Hak Azasi Manusia) dijadikan “kitab suci”, ternyata hukum rimba belumlah punah. Mungkin juga karena masih berlakunya hukum rimba itulah, perlu ditegakkannya HAM.
Memang benar, yang namanya hukum memang tidak memandang warna kulit, suku, agama dan ras. Seperti hukum gravitasi, biarpun orang tidak beragama sekalipun akan tetap terpengaruh oleh yang namanya hukum gravitasi. Itulah salah satu analogi yang mungkin bisa sedikit menjelaskan apa arti dari istilah hukum yang kumaksud.
Meski jaman sudah berubah, yang namanya hukum akan tetap berlaku. Seperti halnya hukum gravitasi, hukum rimba juga demikian. Yang kuat menindas yang lemah. Yang lemah dengan segala cara melindungi diri dari tindasan penguasa. Sayangnya diriku terlambat memahaminya. Entah karena baru kali ini mengalami jadi korban jajahan sang penguasa, ataukah karena selama ini aku yang keenakan menjajah? Entahlah, saya hanya merasa perlu berbagi tentang hal ini.